PALANGKA RAYA - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-70, Pengurus Bhayangkari Daerah Kalteng mengadakan sosialisasi bantuan dan nasehat hukum (Banhatkum) yang bertempat di Aula Bhayangkari Mapolda setempat, Selasa (27/09/2022) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng Ibu Dewi Nanang Avianto serta diturut hadir Wakapolda Irjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., Kapolres jajaran serta pengurus Bhayangkari Polres jajaran.
Dalam sambutannya Wakapolda menyampaikan, permasalahan rumah tangga itu tidak memandang status sosial bahkan di lingkungan Polri sendiri, terbukti saat ini ada beberapa permasalahan yang sedang ditangani oleh Biro SDM terkait perceraian baik yang masih mediasi maupun sudah bulat untuk bercerai.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Semoga dengan adanya ruang konseling Banhatkum “Pink Sehati” dan sosialisasi seperti ini tentunya agar dapat memberikan manfaat dalam mewujudkan access to the law and justice bagi personel maupun bhayangkari yang terlibat permasalahan hukum, " terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa keberadaan ruang konseling ini harus dapat disosialisasikan kepada seluruh personel maupun Bhayangkari.
"Sehingga apabila ada permasalahan baik berupa kekerasan rumah tangga ataupun hal lainnya terkait perkara hukum, personel maupun bhayangkari mudah dalam menyampaikan permasalahannya, termasuk alur dalam permohonan bantuan penasehat hukum (Banhatkum), karena pada hakikatnya semua orang memperoleh hak yang sama dihadapan hukum (equality before the law), " pungkasnya.