Perang Narkoba, Kapolda Kalteng: Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba 

    Perang Narkoba, Kapolda Kalteng: Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba 
    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si bersama jajarannya

    PALANGKA RAYA – Peredaran Narkoba selama ini khususnya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memang dapat dikategorikan cukup darurat dan perlu adanya tindakan yang tegas dalam pencegahan dan pemberantasan, karena modus para pelaku kejahatan bermacam – macam dalam memasukan ke daearah provinsi ini. Dalam modus operandinya, para pelaku melakukan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas kepolisian, yaitu dengan membungkusnya dengan kemasaan kaleng pakan burung dan kemasan the hijau cina.

    Keberhasilan Polda Kalteng selama ini mengungkap atas peredaran Narkoba di Bumi Tambun Bungai patut diajungkan jempol, karena sudah banyak menyelamatkan generasi muda sebagai penerus cita – cita luhur pejuang Negeri.

    Dalam rilisnya, kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, di saat acara Pemusnahan barang bukti Narkoba, Halamanan Lobi Mapolda Kalteng pagi tadi, rabu 6 Juli 2022, menyampaikan pengungkapan tindak pidana Narkoba oleh Polda Kalteng dan jajarannya pada bulan Mei 2022 kasus yang diungkap 68 kasus dengan tersangka 83 orang, barang bukti sabu 3320, 02 gram, ektasi 27 butir, karisoparadol 608 butir dan obat daftar G 1225 butir dengan berbagai merk.

    Dibulan selanjut, juni ada 61 kasus dengan tersangka 75 orang dengan barang bukti 2.331, 9 gram. Total pengungkapan tindak pidana Narkoba seluruhnya bulan Mei dan Juni total 129 kasus dengan tersangka 83 orang dengan barang bukti kurang lebih Sabu 5659 gram. Kapolda kalteng menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi pada semester I tahun 2022 antara 1 Januari hingga 30 Juni 2022, jumlah kasus sebanyak 374 dengan tersangka sebanyak 469 0rang. Perbandingan kasus semester 1 di 2021 dengan semester 1 di tahun 2022, kasus mengalami penurunan sebanyak 2 kasus dari 376 kasus menjadi 374 kasus.

     “Kasus menurun secara kuantitas tetapi secara kualitas dari tersangkanya kenaikan sebanyak 21 orang kemudian barang buktinya pun mengalami kenaikan, sabu dari 8258, 78 gram di 2021 menjadi 2875, 39 gram mengalami kenaikan 152, 08 persen demikian njuga dengan barang bukti lainnya ektasi kenaikan  242 butir dari 16 butir menjadi 258 butir, demikian juga dengan tembakau gorilla, Kasoprodol dan daftar G semuanya mengalami kenaikan,  pelakunya menurun tetapi jumlah barang buktinya mengalami peningkatan, ” kata Jenderal Bintan dua ini.

    Menurutnya tentunya kalau dilihat ini hal yang memprihatinkan dengan kenaikan barang bukti yang sudah diamankan Polda Kalteng dengan jajarannya dalam pengungkapan kasus Narkoba. Diungkapkan juga, modus dan jaringan yang telah diungkap Polda Kalteng, melalui Pontianak dengan jalur darat Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit , Katingan dan Palangka Raya sedangkan dari Banjarmasin melalui jalur darat menuju Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.

     “Modus baru yaitu membungkus sabu dengan kemasan dalam Kaleng Pakan Burung dan kemasan teh hijau cina dengan tujuan untuk mengelabui petugas, ” ungkap Kapolda Kalteng.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, menegaskan akan memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukumnya, bukan hanya tempat transit menjadi daerah potensi pemasaran, tidak ada lagi peringatan – peringatan.

     “Saya sudah memerintahkan kepada seluruh personil dilapangan untuk melakukan tindakan keras, tegas dan terukur terhadap pelaku – pelaku pengedaran Narkoba. Dasarnya peningkatan dari jumlah kuantitas terjadi penurunan tapi dari kualitas ini sangat memprihatinkan kita” tegasnya.

    Dipaparkan bahwa peredaran Narkoba meliputi di daerah pemukiman, sentral tempat masyarakat bekerja seperti diperkebunan dan dipertambangan. Hal ini tentunya perlu kerjasama berbagai pihak khususnya masyarakat dalam penanggulangan peredaran Narkoba, bersatu padu untuk memberantas Narkoba. 

    Nanang Avianto menegaskan bahwa generasi muda harus diselamatkan, bahkan bukan hanya generasi muda tapi semuanya masyarakat Kalimantan Tengah dari Narkoba, karena menurutnya danpaknya sangat memprihatinkan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.Pemusnahan barang bukti yang telah oleh Polda Kalteng berdasarkan hasil pengungkapan bulan Mei sampai Juni, sebanyak 20 kasus dengan 26 tersangka total barang bukti yang akan dimusnahkan 4171 gram dan Ekstasi sebanyak 26 butir. 

    Di hadiri BNNP Kalteng, Kajati Kalteng, BPOM Kalteng dan Diresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K, M.H. serta turut dihadiri organisasi Gerakan Anti Narkotika (GRANAT). 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Antusias, Siswa Kunjungi Kapal Melek Huruf...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Pilkada Serentak 2024, Sanidin-Siyono Perubahan Untuk Kabupaten Kotim Bahalap
    Arahan Bagi Pejuang Tangguh Ditsamapta, Ini Pesan Kapolda Kalteng! 

    Ikuti Kami