PALANGKA RAYA - Dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya menggelar kegiatan Audit Eksternal Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bertempat di Aula Gawi Hapakat Jalan A. Yani No. 22, Kota Palangka Raya, (14/2/22) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto dengan didampingi Ketua Tim Auditor KAP Gideon Adi beserta anggota dengan dihadiri para staf pelaksana administrasi dan keuangan Rumkit Bhayangkara Palangka Raya.
Kompol dr. Anton Sudarto menyampaikan dalam sambutannya, tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk peningkatan kinerja, menjaga mutu pelayanan dan meningkatkan kredibilitas Rumah Sakit Polri guna dalam mempertahankan opini atau predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari auditor eksternal.
“ Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, dalam menyelenggarakan ataupun menyajikan pengelolaan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel ”, ujar dr. Anton SudartoSelanjutnya, Tim Auditor KAP melakukan bimbingan teknis serta pendalaman pemeriksaan kelengkapan laporan setiap fungsi staf pelaksana administrasi dan keuangan Rumkit Bhayangkara Palangka Raya.
“ Audit laporan keuangan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Rumkit Bhayangkara Palangka Raya “, tutup dr. Anton Sudarto.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.