SUKAMARA - Personel Ditpolairud Polda Kalteng, edukasi warga tentang Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) di Kecamatan Kuala Jelai Kab. Sukamara pada Kamis (14/07/2022).
Dalam mengelola kebun atau lahan kosong masyarakat sering menggunakan cara yang instan dengan cara dibakar. Namun dampak dari membakar lahan sangat minim dipahami oleh masyarakat yang ada di wilayah Kalimantan Tengah secara khusus di Daerah Kuala Jelai.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Markas Unit Kuala Jelai memberikan imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan serta mengedukasi kepada warga untuk melakukan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Ka Marnit Kuala Jelai Bripka Subriano menerangkan bahwa, “Pembukaan Lahan Tanpa Bakar itu mudah, konsepnya pengolahan lahan secara berkelanjutan, dimana pada tahapan pembukaan lahan maupun pasca panen tidak melakukan pembakaran. Di awal memang tidak mudah dan terasa lebih mahal jika dibandingkan dengan cara membakar, namun dalam jangka Panjang akan sangat bermanfaat dan menguntungkan.”
Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk mengolah lahannya dengan cara yang baik, karena membuka lahan dengan cara dibakar dapat merusak ekositem flora dan fauna serta berdampak buruk bagi lingkungan seperti kabut asap, ujarnya.