PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas di lokasi terjadinya kemacetan kendaraan tepatnya di Desa Penda Barania Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau, Selasa (14/6/2022) malam.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditgakkum AKBP. Andi Kirana, S.I.K, . M.H. mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga setempat, personel Subditgakkum dan personel piket mako langsung menuju lokasi untuk melakukan survei dan mengatur arus lalu lintas yang sebelumnya sempat macet.
“Saat ini situasi arus lalu lintas sudah berjalan normal, dan anggota kami masih melaksanakan pengaturan dan patroli pemanatauan arus lalu lintas di lokasi kemacetan, juga sudah bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun empat, ” ucap Andi
Adapun penyebab terjadinya kemacetan tersebut dikarenakan adanya truk bermuatan terbalik di lokasi tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati di jalan, dan mengurangi kecepatan terlebih ketika melintasi jalan yang rusak. Mengingat di lokasi tersebut merupakan lintasan atau jalur antar Kabupaten. Hal itu perlu adanya anggota dilapangan untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), ” tutupnya. ***
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|