PALANGKA RAYA - Paham radikalisme dan terorisme masih menjadi bahaya laten di tengah masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah.
Peran masyarakat dalam memperhatikan kondisi lingkungannya sangat dibutuhkan dalam upaya deteksi dini menghentikan penyebaran paham tersebut.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Hal tersebut disampaikan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabid Humas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. , Rabu (23/3/22) siang.
Diterangkanya, bahwa setiap orang mempunyai potensi untuk terpapar paham radikalisme apabila terdapat pemicu atau didorong oleh faktor korelatif.
"Faktor paling dominan masuknya paham radikalisme di tengah masyarakat adalah politisasi agama, pemahaman agama yang menyimpang dan faktor kemiskinan, " katanya.
"Sehingga, sangat penting kiranya masyarakat terus memproteksi diri melalui pemahaman agama yang benar dengan semangat Pancasila yang menjunjung kebhinekaan serta semangat persatuan dalam keberagaman, " imbuhnya
Eko menjelaskan, radikalisme dan terorisme adalah musuh negara, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjauhkan generasi muda dari pemahaman sesat tersebut sangat diperlukan.
"Disamping itu, saya juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap paparan radikalisme dari media sosial yang masif terjadi, " imbaunya.
"Saya berharap juga, agar masyarakat dapat mencerna suatu informasi di media sosial untuk bekal penting masyarakat membentengi diri akan paham tersebut, " tandasnya.
Eko menyebutkan, bahwa paham radikalisme biasanya berbalut ajakan tindakan kekerasan yang dibenarkan dan propaganda melawan pemerintahan yang sah melalui suatu tindakan radikal.
"Tidak ada suatu tindakan kekerasan yang dibenarkan, baik dari sisi agama dan hukum di Indonesia. Terus bentengi diri dari paham radikalisme dan terorisme dengan memperkuat keimanan dan menjunjung tinggi semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, " tutupnya. ***