Pimpin Press Release Akhir Tahun, Kapolda Kalteng Paparkan Kinerja Dan Pencapaian Selama Tahun 2022

    Pimpin Press Release Akhir Tahun, Kapolda Kalteng Paparkan Kinerja Dan Pencapaian Selama Tahun 2022

    PALANGKA RAYA - Guna menyampaikan informasi kepada masyarakat, Polda Kalteng menggelar Press Release Akhir Tahun 2022 yang bertempat di Lobi Mapolda Kalteng, Jumat (30/12/2022) pukul 14.00 WIB.

    Press realese kali ini dipimpin langsung oleh  Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan didampingi oleh Wakapolda, Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. serta dihadiri insan pers media cetak, online maupun elektronik.

    Dalam paparnya Kapolda Kalteng  menyampaikan bahwa pada umumnya jumlah tindak pidana pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 mengalami kenaikan dari 2.626 kasus menjadi 2.799 kasus naik 173 kasus (+8%) sedangkan untuk penyelesaian mengalami penurunan dari 2.171 kasus menjadi 2.108 kasus, turun 63 kasus (-3%).

    "Sedangkan dari kejahatan konvensional naik dari 1.830 menjadi 2004, kejahatan transnasional naik dari 670 menjadi 700, kejahatan merugikan negara turun dari 109 menjadi 92, Kejahatan berimplikasi kontijensi turun dari 19 menjadi 3 kasus, " ujarnya.

    Lebih lanjut Kapolda menambahkan bahwa untuk jumlah laka lantas tahun 2022 mengalami kenaikan 18?ri 2021 dengan jumlah 727 kasus menjadi 859 kasus dan untuk korban meninggal mengalami penurunan 5?ri 318 orang ditahun 2021 menjadi 303 orang ditahun 2022 sedangkan untuk korban luka berat mengalami kenaikan 32, 5 ?ri 80 orang ditahun 2021 menjadi 106 orang ditahun 2022.

    Sedangkan untuk kasus pengungkapan narkotika selama tahun 2022 mengalami kenaikan dari 642 kasus menjadi 671 atau 4, 5, ?n untun barang bukti yang berhasil diamankan Extacy 735 butir, Shabu 33.353, 06 gram, Ganja 96, 23 gram, obat daftar G 20.701 butir, Karisoprodol 7.926 butir, dan tembakau gorila 12, 87 gram.

    "Untuk kejahatan dunia Maya dari tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami kenaikan dari 24 kasus menjadi 46 kasus atau naik sebanyak 22 kasus atau 96?ngan kasus yang banyak dilaporkan yaitu tentang pencemaran nama baik, penipuan, dan pornografi, " terangnya.

    Selanjutnya Kapolda Kalteng juga menambahakan bahwa selama tahun 2022 pihaknya telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas sebanyak 427 personel.

    "Selain memberikan reward, Polda Kalteng juga telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena disersi dan narkoba sebanyak 24 orang, " tambahnya. 

    Diakhir kesempatan Kapolda Kalteng mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas partisipasinya selama ini yang telah banyak mendukung pelaksanaan tugas Polda Kalteng, Semoga sinergitas diantara kita tetap terjalin dengan baik.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Polda Kalteng: Polri Sudah Akomodir 70 Persen...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Pilkada Serentak 2024, Sanidin-Siyono Perubahan Untuk Kabupaten Kotim Bahalap
    Arahan Bagi Pejuang Tangguh Ditsamapta, Ini Pesan Kapolda Kalteng! 

    Ikuti Kami