PALANGKA RAYA - Menanggapi bebeapa hal terkait kegiatan perbaikan jalan dan pemeliharaan / preservasi Jalan Asam Baru, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) I Kalteng, Ahmad Mawardi, ST. MT, menyampaikan kepada media ini telah melalui mekanimisme yang telah ditetapkan.
"Kegiatan perbaikan jalan dan pemeliharaan /preservasi Jalan Asam Baru PHO tgl 31 Desember 2021 bukan dalam pelaksanaan tahun anggaran 2022, lokasi paket ini berada di Kab. Seruyan bukan diwilayah Pangkalanbun Kab Kotawaringin Barat, " kata Kasatker PJN I Kalteng, Ahmad Mawardie, (8/3/22).
Dijelaskannya juga, Pekerjaan antara lain Aggregat Klas A, Lapis Resap Pengikat, Lapis Perekat, AC BC dan AC WC, semua pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dari DMF, JMF dan uji lapangan, termasuk pelaksanaan Aggregat Klas A yang di laporkan bahwa pengendalian mutu sudah dilaksanakan dari Bahan harus dipilih dari sumber yang disetujui sesuai dengan Seksi 1.11 Bahan dan Penyimpanan, dari Spesifikasi ini.
Agregat halus yang lolos ayakan No 200 dan pengujian rutin pengendalian mutu bahan harus dilaksanakan sesuai SPESIFIKASI UMUM 2010 5 – 7, pengujian indeks plastisitas, pengujian gradasi, Pengujian CBR, dikerjakan oleh penyedia, diperiksa konsultan dan disetujui proyek dan dituangkan dalam Berita Acara, Foto Dokumentasi, Quality control (dokumen negara).
Agg. A non plastis ( tdk ada unsur tanah), terdiri dr agg kasar + agg halus ( yg lolos gradasi no 4 dn tertahn gradasi no 200, sesuai hasil uji lapangan.
Berdasarkan dokumen SSUK pasal 63, bahwa penyedia harus menyerahkn Jaminan Pemeliharaan selama 365 HK, sehingga apablia ada kerusakan dilokasi pekerjaan yang sudah selesai, penyedia harus memperbaiki Kembali kerusakan/ patching.
"PPK yang bersangkutan sudah menyurati penyedia pada tgl 08 pebruari 2022 no. BM.0402-Bb.25.3/23 hal perbaikan masa pemeliharaan. Panjang total yg dikerjakan ada 2 segment, dengan total Panjang 1.450 meter, " paparnya.
Kasatker peraih predikat Penghargaan IKP tertinggi untuk Triwulan I TA 2021 di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalteng ini, menjelaskan bahwa ruas yang ditangganinya meliputi.
Jalan nasional Tangkiling – Kasongan – Palantaran – Sampit – Sp. Bangkal – Asam Baru – Pangkalan Lada – Pangkalan Bun – Runtu – Penopa –Kudangan Bts. Provinsi Kalbar, dengan total panjang 648, 7 Km, merupakan salah satu akses yang menghubungkan jalur Provinsi Kalimantan Selatan – Kalimantan Tengah – Kalimantan Barat, dan merupakan jalur logistik utama Lintas Selatan Pulau Kalimantan yang melayani distribusi barang dan jasa antar wilayah. (//Indra).