Difitnah Selingkuh, Humas Polda Kalteng Mediasi Mahasiswi Berseteru 

    Difitnah Selingkuh, Humas Polda Kalteng Mediasi Mahasiswi Berseteru 

    PALANGKA RAYA - Tidak terima difitnah selingkuh di media sosial, HI (21) seorang mahasiswi di Palangka Raya mengadu ke Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng, Senin (7/11/2022) siang.

    Menerima aduan tersebut, Tim Virtual Police langsung menindaklnjutinya dengan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk diselesaikan dengan jalan restorative justice atau mediasi.

    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H melalui Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam mengatakan, restorative justice atau mediasi merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan perseteruan warganet di media sosial.

    "Kami hari ini memediasi pelapor HI (21) dan terlapor FH (20) yang berseteru karena salah paham, " jelasnya.

    Cak Sam menerangkan, HI dituduh FH selingkuh dengan temannya. Kemudian FH memberitahukan ke pacar HI melalui direct mesasage (DM) atau pesan instagram.

    "Dituduh demikian HI tidak terima terus melaporkan ke kami. Setelah kami pertemukan dan kami mediasi, akhirnya FH meminta maaf dan HI mau memaafkan dengan syarat tidak diulangi lagi, " tuturnya.

    Ia berharap, permasalahan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain, bahwa tidak boleh mencampuri urusan orang lain, apalagi sampai memfitnah.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Mahasiswa KKN UMPR, Humas Polda...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Pilkada Serentak 2024, Sanidin-Siyono Perubahan Untuk Kabupaten Kotim Bahalap
    Arahan Bagi Pejuang Tangguh Ditsamapta, Ini Pesan Kapolda Kalteng! 

    Ikuti Kami