PALANGKA RAYA - Salah satu akses jalan utama di Kota Palangka Raya tepatnya dari arah Jl. Tjilik Riwut menuju Jl. Imam Bonjol dan Jl. Katamso mengalami penutupan yang mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas.
Menyikapi hal tersebut, personel Polda Kalteng yang tergabung dalam operasi Zebra Telabang 2022 turun ke lokasi untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas, Kamis (13/10/2022) siang.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas AKBP Wara Budi Hastuti menyampaikan, pengaturan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman ketika melaksanakan kegiatan sehari-hari.
"Kami atur lalu lintas di jalan menuju Bundaran Besar ini, dimana titik-titik kepadatan kami urai untuk di arahkan ke ruas jalan yang sudah ditentukan. Semua ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri pada masyarakat, " ungkap Kasubdit Kamsel.
Lanjut Kasubdit Kamsel juga mengatakan, selain melakukan pengaturan lalu lintas pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada pengendara, baik roda empat maupun dua agar tertib berlalu lintas.
Kami berikan imbauan salah satunya, agar pengendara dapat mematuhi rambu lalu lintas, tidak mengemudi di atas batas maksimal, dan memakai helm SNI serta tidak bermain gawai saat berkendara.
"Diharapkan melalui kegiatan ini, kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Kalteng dapat terwujud dengan baik, " pungkasnya.