PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. mengukuhkan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Polda Kalteng masa bhakti 2022 - 2027, bertempat di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Rabu (20/7/2022) pagi.
Pada kegiatan pengukuhan tersebut, dihadiri Ketua Dewan Pengurus Korpri Polri dr. Niken Manohara, M.Gizi, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan Karo SDM Polda Kalteng serta turut dihadiri seluruh pengurus Korpri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polda Kalteng.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dalam sambutanya, Kapolda Kalteng menyampaikan, sebagai organisasi di luar kedinasan Polri, Korpri mempunyai tugas fungsional terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
"Selain mendukung pelaksanaan tugas Polri, Korpri juga berfungsi untuk menghimpun dan membina ASN di lingkungan Polda Kalteng, " ucapnya.
Kapolda menekankan kepada dewan pengurus dan anggota Korpri agar terus mendukung Polri dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui ASN yang bersih, berwibawa dan profesional.
"Berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat melalui kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas. Sehingga tata pemerintahan dapat tercipta dengan baik, " pungkasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, pengukuhan kepada 22 personel ASN di lingkungan Polda Kalteng tersebut bedasarkan surat keputusan Kapolda Kalteng nomor : KEP/250/VII/KEP./2022.
"Diucapkan selamat dan sukses atas pelantikannya. Semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas kedepannya, " tutupnya.